Hyundai Ganti Baru Unit Ioniq 5 Sampai Creta yang Rusak Sampai 50 Persen, Ini Syaratnya

Ferdian - Rabu, 21 Februari 2024 | 19:30 WIB

Hyundai Ioniq 5 melaju di Tol Trans Jawa (3/10/2023) (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Stargazer X, Creta, Ioniq 5 dan 6 yang mengalami kerusakan sampai 50 persen karena kecelakaan akan diganti unit baru sama pabrikan.

Hal ini disampaikan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) dalam programnya yang bernama Jamin Ganti Mobil Baru.

"Saat program ini pertama kali meluncur, kerusakan yang terjadi minimal harus 75 persen," ucap Christian Abraham Gandawinata, Head of Sales Strategy Department HMID, dikutip dari Gridoto (20/2/2024).

"Pada 2022 bisa kami perluas menjadi 65 persen, dan sekarang lewat Jamin Ganti Mobil Baru turun lagi menjadi 50 persen," tambahnya.

Sebelumnya hanya berlaku untuk Hyundai Creta, program ini sekarang bisa digunakan juga oleh pengguna Stargazer, Stargazer X, IONIQ 5, dan IONIQ 6.

Jika pemilik mobil-mobil di atas mengalami kerusakan mencapai 50 persen menurut inspektor yang dipercaya Hyundai, maka mobilnya akan diganti baru.

"Mobilnya diganti baru dengan tipe, warna, dan spesifikasi yang sama jika mobil konsumen mengalami nilai kerusakan minimal 50 persen," jelas Christian.

"Jaminan ini berlaku sampai dengan 1 tahun setelah mobil dikirim, jadi bukan dari tanggal pembelian," lanjutnya.

Bukan sekadar gimmick, Head of Sales Program HMID Cristian Alfonso Siallagan mengatakan bahwa sejak program tersebut diluncurkan, pihaknya sudah mengganti 6 unit mobil.

"Salah satunya akibat kecelakaan menabrak pembatas jalan tol, sasis mobil remuk dan total perbaikannya mencapai 80 persen saat diperiksa," ucap Alfonso dalam kesempatan yang sama.

"Sehingga langsung kami lakukan pergantian mobil baru di tipe yang sama, beruntung pengemudinya tidak apa-apa," imbuhnya.

Tentu saja, ada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Jamin Ganti Mobil Baru dari Hyundai ini.

Pertama, konsumen wajib melaporkan kejadian atau kecelakaan ke delaer Hyundai terdekat atau Call Center mereka maksimal 7 hari setelah kejadian.

Tujuannya agar pihak dealer bisa langsung menghitung tingkat kerusakan mobil.

Pradana
Detail program Jamin Ganti Mobil Baru dari Hyundai.

Kedua, Konsumen juga wajib melampirkan Surat Keterangan Laka Lantas dari Kepolisian, serta SIM dan STNK pemilik dan pengemudi.

Terakhir, kerusakan akibat kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, serta tindakan pengemudi yang melanggar hukum tidak akan digaransi.

"Apabila konsumen memiliki asuransi kendaraan pribadi, dapat memilih klaim ganti baru ke Hyundai, atau total loss sesuai kontrak yang dimiliki,"

"Kalau akhirnya memilih ke asuransi, Hyundai tetap memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk konsumen Stargazer dan Rp 30 juta Creta dan EV Hyundai," tutup Christian.

Selain Jamin Ganti Mobil Baru, program Hyundai Jamin juga meliputi Jamin biaya medis konsumen, Jamin penggantian biaya ban, Jamin ganti mobil baru, Jamin pelunasan cicilan, serta Jamin harga jual 70 persen.

Pradana
Dari Ki-Ka: Christian Abraham Gandawinata, Head of Sales Strategy Department HMID; Astrid Ariani Wijana, Head of Marketing HMID; Head of Sales Program HMID Cristian Alfonso Siallagan.

'Jamin' yang terakhir sendiri dikhususkan untuk Hyundai Stargazer, Stargazer X, Creta, serta Creta Alpha, sementara sisanya juga berlaku untuk Hyundai IONIQ 5, dan Hyundai IONIQ 6.

Hyundai Jamin ditemani oleh Hyundai Jaga dalam restrukturasi program aftersales mereka.

Berbeda dari Hyundai Jamin, Hyundai Jaga adalah fasilitas dan layanan untuk menjaga kondisi kendaraan konsumen tetap prima.

Hyundai Jaga terdiri dari Call Center 24 jam, 24 Jam Genuine Parts, Roadside Assistance, Take Me Home, Mobile Service, Body & Paint, lalu Service @myHyundai.

Baca Juga: Mobil Listrik Dari Masa Depan Hyundai Nongkrong di IIMS 2024, Tanpa Perangkat Setir Lagi