Otomotifnet.com - Polisi telah menetapkan tersangka petaka maut bus pariwisata di Bantul.
Sosok tersangka yakni AFP (24), sopir bus Pariwisata PO Saestu Trans nopol E 7607 V tersebut.
Mengenai penyebab kecelakaan juga telah diungkap Polisi dan dinyatakan sistem pengereman aman dari kebocoran angin dan oli.
Namun saat kecelakaan bus mengalami fenomena brake fade effect atau los rem.
Diketahui, lokasi kecelakaan di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya tikungan Wanagama, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta (8/2/24).
"Sudah ada tersangka kemarin, tersangkanya sopir dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, (20/2/24) melansir Kompas.com.
Dijelaskannya dasar penetapan tersangka setelah polisi meminta keterangan terhadap sopir dan juga 8 orang saksi termasuk ahli.
Selain itu telah memeriksa bus Pariwisata bernopol E 7607 V.
Dari hasil pemeriksaan terhadap bus, tidak ada engine brake atau pengereman menggunakan mesin.