Otomotifnet.com - Polisi menjambak 3 orang karena jual Daihatsu Xenia laku Rp 90 juta.
Dalihanya uang tersebut untuk beli sesajen penarikan uang gaib.
Masalahnya, Xenia nopol B 2280 EBC yang dijual bukan milik mereka, melainkan hasil sewa dari rental mobil.
Diketahui, Xenia tersebut milik Sugiyanto warga Kokap, Kulon Progo, Yogyakarta.
Sedangkan pelakunya yakni TE (53) asal Panjatan, Kulon Progo dan W (61) asal Wates, Kulon Progo.
Keduanya meminjam Xenia itu lalu menggelapkan dengan cara digadai.
Sedangkan satu orang lagi merupakan warga Seyegan, Sleman berinisial P (54) yang menjadi penadah Xenia tersebut.
"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibuatkan surat perintah penangkapan," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), (21/2/24) dikutip dari Kompas.com.
Awalnya, TE dan W menemui Sugiyanto (52) di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, sekitar pukul 12:00 WIB, (29/1/24).
Mereka berniat menyewa Daihatsu Xenia milik Sugiyanto.