Otomotifnet.com - Seorang dukun pengganda uang asal Magelang, Jawa Tengah diburu Polisi.
Ia berkaitan dengan kasus Daihatsu Xenia milik rental yang digadai 3 orang laku Rp 90 juta.
Pengembangan ini dilakukan Polres Kulon Progo dan Polsek Kokap karena salah satu pelaku mengaku menggunakan uang hasil gadai untuk digandakan melalui seorang dukun di wilayah Magelang.
Pengakuan itu saat ini masih didalami oleh kepolisian untuk mengungkap praktik penggandaan uang tersebut.
Kapolsek Kokap, AKP Toha mengatakan SU awalnya didatangi 3 orang yang hendak menyewa Daihatsu Xenia pada 29 Januari 2024 lalu.
"3 orang ini adalah TE (55), WA (62) dan AO (54), mereka menyewa mobil berpelat B 2280 BEC dari SU senilai Rp 6,3 juta," jelas Toha.
Ketiganya dilaporkan oleh SU karena tak bisa mengembalikan Xenia yang disewa.
Setelah diamankan pada pertengahan Februari 2024 ini, terungkap Xenia tersebut digadaikan oleh mereka.
Menurut Toha, Xenia tersebut digadaikan dengan nilai Rp 90 juta.
Lalu tersangka TE mengambil Rp 15 juta untuk digandakan ke dukun yang disebutnya berada di Magelang, Jawa Tengah.