Mio M3 Lenyap di Tangan Bocah Bau Kencur, Ngidam Motor Berbuah Nekat

Ferdian - Sabtu, 2 Maret 2024 | 13:00 WIB

Ilustrasi maling motor beraksi dirumah warga (Ferdian - )

"Kita amankan dia di rumah neneknya, dan motor tersebut juga ada disana," imbuhnya.

Di hadapan polisi, si bocah dengan polos menjawab bahwa dia ingin sekali memiliki motor untuk digunakan sehari-hari.

Bocah tersebut, bahkan memesan kunci duplikat di tukang kunci agar bisa menggunakan motor curian tersebut.

Polisi menyangkakan si bocah, dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana.

Baca Juga: Pemuda Dicokok Polisi, Maling Yamaha NMAX Atas Nama Sendiri, Aksi Culas Terungkap