Mio M3 Lenyap di Tangan Bocah Bau Kencur, Ngidam Motor Berbuah Nekat

Ferdian - Sabtu, 2 Maret 2024 | 13:00 WIB

Ilustrasi maling motor beraksi dirumah warga (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Gara-gara Yamaha Mio M3, bocah bau kencur ini harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, mengungkapkan kalau bocah satu ini menggasak motor milik tetangganya gara-gara ngidam.

Alasan bocah 14 tahun ini yakni kepengin punya motor untuk dikendarai setiap saat.

"Akhirnya dia mencuri Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi KU-2747 NU, milik tetangganya," ujar Karyadi dikutip dari Kompas.com (1/3/2024).

Aksi si bocah, dilakukan pada Kamis (29/2/2024), sekitar pukul 03.00 Wita.

Si bocah yang sudah hafal kebiasaan tetangga dan lika-liku jalanan di kawasan tersebut, nekat mengambil motor yang terparkir di bawah kolong rumah panggung.

Di pagi buta, si bocah mengendap-endap masuk halaman rumah korban, mendorong motor curiannya secara perlahan untuk menjauh dari areal huniannya, dan menyembunyikannya tak jauh dari rumah neneknya.

"Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 03.00 Wita. Karena pemilik motor sempat terbangun untuk buang air kecil sebelum waktu tersebut," jelas Karyadi.

Korban baru sadar motornya tidak ada saat pagi hari, yang kemudian melaporkan kehilangan ke kantor polisi.

Penyelidikan di lapangan dilakukan, sampai akhirnya polisi mengidentifikasi pelakunya masih anak-anak.

"Kita amankan dia di rumah neneknya, dan motor tersebut juga ada disana," imbuhnya.

Di hadapan polisi, si bocah dengan polos menjawab bahwa dia ingin sekali memiliki motor untuk digunakan sehari-hari.

Bocah tersebut, bahkan memesan kunci duplikat di tukang kunci agar bisa menggunakan motor curian tersebut.

Polisi menyangkakan si bocah, dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUH Pidana.

Baca Juga: Pemuda Dicokok Polisi, Maling Yamaha NMAX Atas Nama Sendiri, Aksi Culas Terungkap