Motor Listrik Tak Boleh Naik Kereta Api, Bisakah Dikirim Pakai Bus Saat Mudik?

Ferdian - Rabu, 6 Maret 2024 | 19:30 WIB

Asuransi Kirim Motor Pakai Kereta (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dalam program angkutan motor gratis pada mudik 2024 ini, ada catatan kalau motor listrik tidak akan dilayani.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, belum adanya regulasi yang mengatur mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik menggunakan kereta api dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

“Untuk saat ini kami belum melayani untuk motor listrik. Jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa,” katanya saat konferensi pers di Jakarta (1/3/2024).

Belum adanya SOP yang jelas, membuat pihaknya khawatir kalau tetap memaksakan mengangkut motor listrik saat program Motis 2024 akibatnya bisa fatal.

Lantas, apakah Perusahaan Otobus (PO) Bus di Indonesia menerima pengiriman motor listrik saat mudik lebaran 2024 nanti, mengingat beberapa PO Bus melayani paket barang salah satunya motor.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapat pengalaman mengirim motor listrik.

“Untuk saat ini kami belum ada pengalaman kirim motor listrik. Seharusnya bisa diproses seperti motor biasa,” kata Anthony dikutip dari Kompas.com (5/3/2024).

Anthony juga menjelaskan kemungkinan cara yang akan dilakukan jika mengangkut motor listrik dengan Bus.

“Kalau di motor biasanya, BBM-nya harus dikosongkan, mungkin di motor listrik baterainya harus dilepas,” kata Anthony.

Selain itu, Anthony mengatakan jika PO Bus Sumber Alam mau melayani jika ada pelanggan yang akan mengirim motor listriknya dengan tarifnya mengacu pada ukuran motor.