Pantas Banyak Kecelakaan Bus, MTI Bongkar Banyak Bus Lakukan Ini

Harryt MR - Minggu, 10 Maret 2024 | 09:01 WIB

(ilustrasi) Proses evakuasi bus PO Saestu Trans yang gelimpang di bukit bego Imogiri, Bantul (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Kecelakaan bus makin sering terjadi, MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) ungkap data sebanyak 18% bus tidak berizin 

Bahkan MTI juga menemukan pelanggaran operasional lainnya. Yaitu sebanyak 47% buku KPS (Kartu Pengawasan Sementara) berupa izin trayek telah habis masa berlakunya.

Termasuk sebanyak 13% masa berlaku uji KIR bus yang beroperasi di Indonesia habis masa berlakunya. Sehingga kelayakannya patut dipertanyakan.

Data tersebut dihimpun MTI dari hasil pemeriksaan Dirjen Perhubungan darat pada Juli 2023 di Terminal Tipe A.

“Terdapat risiko kendaraan beroperasi tidak layak secara teknis,” bilang Yusa Cahya Permana, Ketua MTI DKI Jakarta, dalam Mini Talkshow Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI), di GIICOMVEC (8/3/2024).

Masih menurutnya, kelalaian administrasi tersebut merupakan termasuk bentuk pelanggaran dari faktor manusia. 

“Sifat pelanggaran adalah faktor manusia, karena (melanggar) syarat-syarat administrasi perjalanan yang sifatnya menjamin keselamatan,” tegas Yusa.

Ia melanjutkan, perlu kerjasama banyak pihak untuk transformasi pengelolaan dan perilaku SDM transportasi bus di lapangan.

Baca Juga: Isuzu Selebrasi 50 Tahun, Bawa Empat Produk Unggulan di GIICOMVEC 2024

Mengingat, seiring peningkatan penumpang dan kebutuhan atas layanan yang ditawarkan. Maka diproyeksikan dunia industri bus akan menghadapi tantangan baru.