Gawat, Kini Pertalite Dibatasi Ketat Pemerintah Karena Alasan Masuk Akal Ini

Irsyaad W - Sabtu, 16 Maret 2024 | 13:30 WIB

Ilustrasi pengisian BBM jenis Pertalite (Irsyaad W - )

SerambiNews.com
Antrean mobil dan motor di salah satu SPBU wilayah kota Banda Aceh membuat penerapan aplikasi MyPertamina segera berlaku

Sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pun menganggarkan subsidi untuk pembelian BBM.

Tapi dalam 3 tahun belakangan ini, trennya terus diturunkan.

Hal tersebut karena upaya Indonesia untuk mengurangi beban impor BBM yang sudah sangat tinggi dan upaya berdikari atas energi melalui hilirisasi serta green energy.

Tercatat pada data ESDM, subisdi untuk BBM pada 2022 ialah Rp 502,4 triliun.

Lalu diturunkan menjadi Rp 339,6 triliun pada 2023 dan Rp 113,3 triliun di 2024 ini.

Adapun selama 2023, realisasi subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 95,6 triliun.

Ini lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar Rp 115,6 triliun.

Sebenarnya Pertamina sudah lebih dulu membatasi distribusi BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Jadi, pembelinya harus mendaftarkan diri agar rekam jejak penyaluran tercatat.

Pembatasan penyaluran terkait sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Namun langkah itu belum berjalan optimal, masih dalam tahap uji coba karena belum ada kebijakan resmi terkait pembatasan BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite.

Baca Juga: Aturan Ini Direvisi, Beli Pertalite di SPBU Pertamina Bakal Dibatasi