Otomotifnet.com - Kasus koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan berujung pidana.
Pelaku berinisial HHR (33) telah ditetapkan jadi tersangka dan seketika ditahan Polisi.
Itu karena perbuatannya menodongkan pistol ke pengemudi mobil lain, (23/3/24).
"Sudah dijadikan tersangka (HHR)," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero saat dihubungi, (24/3/24) menukil Kompas.com.
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait aksi 'koboi' tersebut.
Dari hasil gelar perkara itu, Harits alias HHR resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan.
Menurut David, senjata airsoft gun yang dipakai untuk menodong korban, ternyata dibeli dari teman pelaku seharga Rp 2 juta.
"Saat ini temannya tersebut berada di Padang," ucap David.
Sementara itu, polisi juga menyita korek api berbentuk pistol dari tangan pelaku.
Kata David, peluru senjata itu dibeli HHR dari toko daring.