Untuk itu, skema investasi tersebut diperlukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut.
"Enggak hanya di (Tol) Jakarta-Cikampek dan MBZ, tol swasta pun seperti itu. Jadi, sudah alami kemunduran waktu bahwa perlu penyesuaian tarif," tegasnya.
Dia menambahkan, penyesuaian tarif ini pun diikuti dengan penambahan lingkup lajur yang dilakukan oleh perseroan.
"Dan beberapa yang kami tambahkan dengan regulator (BPJT) setelah evaluasi perhitungan dengan pihak terkait muncul angka tersebut sesuai UU perlu disesuaian penyesuaian tarif," tandas Lisye.
Baca Juga: Tol MBZ Dimahalkan, Bayar Tol Jakarta ke Semarang Habis Segini