Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ Diprotes Mahal dan Enggak Adil, Ini Sebabnya

Irsyaad W - Senin, 1 April 2024 | 14:30 WIB

Kenaikan tol MBZ jadi Rp 27 ribu, total biaya Jakarta-Semarang jadi Rp 417 ribu (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - PT Jasa Marga memberlakukan tarif integrasi tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan jalan layang Mohammed bin Zayed (MBZ).

Berlaku sejak pukul 00:00 WIB (9/3/24) dan kini diprotes mahal oleh warga.

Kritik dari pengguna jalan kedua tol tersebut seperti tertulis di kolom komentar unggahan Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk @official.jasamarga.

@fuadwah: Agak lucu, entah hitungannya spt apa kenaikan ini, dan lucunya yg menikmati layang japek adalah mobil-mobil kecil atau pribadi, kenapa untuk Bus & Truck juga naik? Adilkah mereka yang tidak menikmati Layang Japek tetapi terkena kenaikan yang cukup besar?

@pramanadidjojo: Ini semua demi MBZ tidak merugi yang jadi korban Tol Japek yang naik nya tidak masuk akal pdhl ongkos konstruksi Japek nya udh dari jaman dlu yang arti nya masih murah dari segi pembebasan lahan dan bahan (banding kan dengan Jagorawi) , kl dilihat pola Kepmen PU itu paling besaran naik nya tidak lebih dari Rp1.000 dan Kepmen ini setiap 2 tahun akan ada penyesuaian nya yang artinya 2 tahun lagi akan naik lagi. Udh MBZ di tarifin sendiri aja biar tidak memberatkan TolJapek (tapi ini akan membuat MBZ sepi kaya becakayu). Japek naik = ongkos kirim barang akan naik = barang2 akan ikut naik jg.

@aliemw: Investasi tapi kok makin naik bukan makin turun, kan makin lama sudah balik modal? Contoh tol Janger kok masih bayar dan masih naik? Investasi selamanya?

@ziaagung: Tarif naik terus, kualitas kenyamanan MBZ masih bgitu2 saja, nilai international roughness index (IRI) kemungkinan tidak di bawah 4 sesuai SPM tol...cc @pupr_bpjt @official.jasamarga

Atas banyaknya kritikan warganet yang membanjiri kolom komentar Instagram resminya, Jasa Marga buka suara melalui Corporate Communications & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana usai konferensi pers di Jakarta, (21/3/24).

Lisye menjelaskan, penyesuaian tarif diatur dalam UU (Undang-undang) karena iklim investasi dalam industri ini sifatnya pengembalian investasi yang tidak mengandalkan anggaran pemerintah.

Sumber pendanaan proyek jalan tol bersumber dari 30 persen ekuitas dan 70 persen dari pinjaman perbankan.

Untuk itu, skema investasi tersebut diperlukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut.

"Enggak hanya di (Tol) Jakarta-Cikampek dan MBZ, tol swasta pun seperti itu. Jadi, sudah alami kemunduran waktu bahwa perlu penyesuaian tarif," tegasnya.

Dia menambahkan, penyesuaian tarif ini pun diikuti dengan penambahan lingkup lajur yang dilakukan oleh perseroan.

"Dan beberapa yang kami tambahkan dengan regulator (BPJT) setelah evaluasi perhitungan dengan pihak terkait muncul angka tersebut sesuai UU perlu disesuaian penyesuaian tarif," tandas Lisye.

Baca Juga: Tol MBZ Dimahalkan, Bayar Tol Jakarta ke Semarang Habis Segini