"Meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya di bawa ke RS Hasan Sadikin Bandung," ucap Arif, dalam pesan singkatnya, (30/3/24) menukil Kompas.com.
Polisi menduga, mahasiswa pengemudi Harrier dalam kondisi mabuk.
"Diduga (mabuk)," kata dia.
Bahkan, usai menabrak korban, Satria yang merupakan mahasiswa warga Desa Cigondewah Hilir, Margaasih, Kabupaten Bandung, itu sempat hendak meninggalkan korban dalam kondisi tewas.
"Diduga akan melarikan diri," kata Arif.
Sementara mengutip TribunJabar.id, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, mengatakan Satria ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengemudi tidak wajar sehingga mencelakakan pengendara lain," ungkapnya, (31/3/24).
Ia menambahkan Satria tidak mengurangi kecepatan setelah menabrak korban sehingga jasadnya sempat terseret.
Eko kemudian mendatangi rumah korban untuk bertakziah.