Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI di Tol Japek Diduga Palsu, Ini Status Pemilik Asli

Ferdian - Sabtu, 13 April 2024 | 17:00 WIB

Viral Pengemudi Fortuner tabrak mobil lain dan ngaku adik Jenderal. Sosoknya kini terungkap (Ferdian - )

"Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI, Selanjutnya Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regiden Korlantas Mabes Polri," jelas Nugraha dikutip dari TribunJakarta (12/4/2024

Nugraha mengungkapkan, mobil tersebut merupakan milik Asep Adang.

Asep diketahui merupakan purnawirawan berpangkat jenderal atau purnawirawan tinggi di pati Jawa Tengah.

Mobil tersebut, kata Nugraha, terdaftar dengan nama pemilik: Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan pati.

Pihak Puspom pun menyambangi Asep Adang untuk menggali keterangan lebih lanjut perihal penggunaan mobilnya.

"Saat ini tim lidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan plat dinas Mabes TNI noreg 84337-00," jelas Nugraha.

Namun sekadar info, penggunaan pelat dinas TNI hanya boleh digunakan untuk anggota yang masih aktif, tidak untuk keluarga ataupun pensiunan.

Selain itu pengemudi mobil dengan pelat dinas TNI juga harus memiliki SIM khusus dari TNI.

Baca Juga: Modal Gagah-gahan, Dari Sini Jalur Warga Sipil Bisa Pakai Pelat Nomor Dinas TNI Polri