Innalillahi, Berikut Identitas 12 Korban Terbakar Gran Max Maut KM 58 Tol Japek

Irsyaad W - Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Evakuasi korban tewas terbakar dalam kecelakaan di tol Cikampek Km 58 yang tewaskan 12 orang (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Innalillahi, Polri merilis identitas lengkap 12 korban tewas Daihatsu Gran Max maut di KM 58 tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Yakni disampaikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, (15/4/24).

Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi tersebut berjalan panjang karena menggunakan metode kecocokan DNA.

"Hasil pemeriksaan DNA memerlukan waktu 6-7 hari," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Setelah melakukan pencocokan dan menggunakan metode pemeriksaan gigi, DVI Polri berhasil mengetahui identitas 12 jenazah yang terbakar itu.

"Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang terdiri dari 7 jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 jenazah berjenis kelamin 5 perempuan," kata dia.

Berikut 12 identitas korban kecelakaan Tol Japek yang menewaskan 12 korban jiwa itu:

1. Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi;

2. Eva Daniawati, perempuan 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;

3. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;