Otomotifnet.com - Jika mendapat WhatsApp berkaitan dengan tilang elektronik jangan diabaikan.
Sebab kini surat konfirmasi tilang ETLE atau tilang elektronik lewat WhatsApp.
Jadi bukan penipuan lagi seperti kemarin-kemarin.
Inovasi ini setelah Ditlantas Polda Metro Jaya membuat aplikasi bernama Cakra Presisi untuk memudahkan konfirmasi pelanggaran lalu-lintas.
Lewat aplikasi ini notifikasi pelanggaran kini bisa lewat whatsapp.
Tujuan Cakra Presisi yaitu memudahkan tugas polisi dalam konfirmasi.
Dalam sebulan kamera CCTV ETLE bisa menangkap 10 juta pelanggaran, tapi kepolisian hanya bisa mengonfirmasi ribuan pelanggar.
Untuk menyosialisasikan aplikasi ini, Polda Metro Jaya menggungah video resmi di Instagram.
Terlihat bahwa sistem Cakra Presisi langsung memberikan pesan kepada pengemudi yang terbukti melangar.
"Di sini ada fotonya, ada bisa di klik gambarnya dan kapan melanggarnya. Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silahkan untuk mengonfirmasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, dikutip (26/4/24).
"Jadi pagi melanggar di saat yang sama langsung dikirim langsung saat itu juga," katanya.
Dengan sistem Cakra Presisi membuat penegakan hukum lalu-lintas jadi lebih efisien.
Sebab bakal lebih banyak pemilik kendaraan mengetahui kalau terkena tilang ETLE.
Seperti dijelaskan, pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.
Gambar foto bisa diklik lengkap dengan informasi pelanggar.
Meski sudah ada Cakra Presisi, polisi tetap mengirim surat tilang ETLE ke rumah pelanggar lalu lintas.
Diharapkan dengan cara ini makin menyempurnakan sistem tilang elektronik.
Namun perlu digaris bawahi, surat konfirmasi tilang ini bukan berformat APK.
Sebab jika ada konfirmasi tilang berbentuk apk. itu jelas modus penipuan.
Baca Juga: Waspada Surat Tilang Palsu Format APK, Bisa Kuras Rekening Cuma Via Whatsapp