Otomotifnet.com - Bus AKAP rute Ranau-Muara Dua-Lampung alami kecelakaan tunggal.
Setelah bus AKAP tersebut menyatroni jurang sedalam 50 meter di Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan kecelakaan tersebut.
Menurut Umi, kecelakaan terjadi di Pekon (desa) Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, sekitar pukul 03:30 WIB, (13/5/24).
Beruntung tak ada korban jiwa dari 18 orang nyawa di dalam bus.
"Benar ada kecelakaan lalu lintas di jalan lintas itu. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya ada satu orang luka ringan," kata Umi, (13/5/24).
Kecelakaan ini dialami bus AKAP nopol BG 7901 LP yang hendak menuju Kecamatan Liwa.
Dari informasi yang dihimpun kepolisian, bus yang membawa 18 penumpang itu berangkat dari Kecamatan Sumber Jaya.
Saat melintasi lokasi, kontur jalan merupakan tanjakan dan turunan yang agak curam dengan jalur yang sedikit berbelok.
Kondisi ketika bus melintas jalan sedang ditutupi kabut tebal.
Sehingga sopir tidak melihat ada jurang di sisi jalan.
"Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya karena ada kabut tebal dan jarak pandang terbatas," kata Umi.
Umi menjelaskan, kecelakaan tidak terjadi secara parah karena kontur jurang itu tidak curam.
"Kemiringan hanya 60 derajat, sehingga bus masuk jurang dalam keadaan melaju," beber Umi.
Kemudian laju bus juga melambat karena beberapa kali terhalang oleh tanaman milik warga.
"Para penumpang sudah dijemput keluarganya masing-masing. Saat ini anggota sedang membantu menarik bus dari lokasi jurang itu," kata dia.
Baca Juga: Bus Bekas Baru Dibeli Kayang di Jurang 150 Meter, Nyawa Sopir Tercabut Ulah Google Maps