"Anak-anak (pengemudi ojol) itu nafsu, karena dia kesal, ada juga yang sering kena ranjau. TNI lewat juga tanya, dia katanya sudah empat kali kena (ranjau), warga sini juga," ujar relawan ranjau sekaligus pengemudi ojol, Febriansyah (33).
Alhasil, Badung mengajak polisi untuk datang ke TKP karena khawatir hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Teman banyak yang telepon, 'Wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng'" ungkap Badung menirukan percakapannya dengan polisi.
Saat sampai, polisi, pengemudi ojol dan warga setempat langsung membawa tukang tambal itu ke Polsek Jatinegara.
"Ya dikasih tahu (saat di kantor polisi). Enggak ada bukti kalau dia (tukang tambal ban) tebar ranjau. Dia (tukang tambal ban) bersikeras bahwa itu bukan barang dia. Padahal kan ada intelnya relawan (saksi A)," ujar Badung.
Hasil pertemuan mereka di Polsek Jatinegara hanya bisa tercipta sebuah perjanjian agar tukang tambal tidak menebar ranjau.
"Nah, dari Polsek itu laporan ke RT dah RW supaya dia tidak boleh pangkal di sini. Kan yang punya wilayah Rusun Bidara Cina. Kata RT dan RW, enggak boleh pangkal. Makanya sekarang bersih di sini," pungkas Febriansyah.
Baca Juga: Bukan Paku, Semahal dan Sebagus Apapun Ban Tubeless Pasti Ambyar Musuh Benda Kecil Ini di Jalan