Otomotifnet.com - Seorang tukang tambal ban yang mangkal di Jl Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur digeruduk para ojek online.
Juga dijatuhi sanksi untuk angkat kaki dari lokasi lapaknya.
Ini semua karena tingkah si tukang tambal ban memang sudah keterlaluan.
Penggerudukan terjadi sekitar pukul 16:00 WIB, (11/5/24) kemarin.
Bermula saat saksi berinisial A (20) mengetahui tukang tambal tersebut diduga menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono.
Seorang relawan penyapu ranjau sekaligus pengemudi ojol bernama Usmanto langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya sudah, datang. Dia (relawan) langsung ambil ranjau yang disembunyikan di balik batu-batu," ujar A ditemui di Jl Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, (13/5/24) menukil Kompas.com.
Penemuan barang bukti ranjau paku langsung dia rekam dan bagikan ke grup chat pengemudi ojol.
"Saya bilang, ini kan wilayah Jakarta Timur. Kita laporan dulu ke Polsek Jatinegara. Ya sudah, 'Ayo bang Usman, kita laporan. (Sebelum digeruduk) kita laporan," kata pengemudi ojol bernama Badung (43) dalam kesempatan yang sama.
Saat Usmanto dan Badung berada di Polsek Jatinegara, teman-teman seprofesi mereka ramai-ramai mendatangi tukang tambal ban tersebut.
"Anak-anak (pengemudi ojol) itu nafsu, karena dia kesal, ada juga yang sering kena ranjau. TNI lewat juga tanya, dia katanya sudah empat kali kena (ranjau), warga sini juga," ujar relawan ranjau sekaligus pengemudi ojol, Febriansyah (33).
Alhasil, Badung mengajak polisi untuk datang ke TKP karena khawatir hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Teman banyak yang telepon, 'Wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng'" ungkap Badung menirukan percakapannya dengan polisi.
Saat sampai, polisi, pengemudi ojol dan warga setempat langsung membawa tukang tambal itu ke Polsek Jatinegara.
"Ya dikasih tahu (saat di kantor polisi). Enggak ada bukti kalau dia (tukang tambal ban) tebar ranjau. Dia (tukang tambal ban) bersikeras bahwa itu bukan barang dia. Padahal kan ada intelnya relawan (saksi A)," ujar Badung.
Hasil pertemuan mereka di Polsek Jatinegara hanya bisa tercipta sebuah perjanjian agar tukang tambal tidak menebar ranjau.
"Nah, dari Polsek itu laporan ke RT dah RW supaya dia tidak boleh pangkal di sini. Kan yang punya wilayah Rusun Bidara Cina. Kata RT dan RW, enggak boleh pangkal. Makanya sekarang bersih di sini," pungkas Febriansyah.
Baca Juga: Bukan Paku, Semahal dan Sebagus Apapun Ban Tubeless Pasti Ambyar Musuh Benda Kecil Ini di Jalan