Kini, pihak keluarga tengah mencari bukti soal pembukaan donasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab itu.
Apabila bukti sudah cukup, pihaknya akan menyampaikannya ke aparat kepolisian untuk diusut.
Pihak keluarga Mahesya pun berharap tak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan pembukaan donasi itu.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok sekitar pukul 18.45 WIB, (11/5/24) menewaska 11 orang, 13 luka berat dan 40 luka ringan.
Bus PO Trans Putera Fajar berpelat nomor AD 7524 OG itu diduga mengalami rem blong.
Saat memasuki salah satu jalan menurun di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, bus tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyebrang ke jalur berlawanan dan menabrak Daihatsu Feroza bernomor polisi D 1455 VCD.
Setelah menghantam Feroza, bus terguling.
Posisi ban kiri berada di atas, lalu bus tergelincir hingga menghantam tiga motor yang terparkir di bahu jalan.
Lalu, bus terhenti usai menghantam tiang listrik di bahu jalan.
Penumpang bus berserakan di jalan. Akibat dari kecelakaan ini 11 orang tewas, terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.
Korban tewas diketahui sudah dimakamkan seluruhnya.
Polisi menetapkan Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar, pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kenca, sebagai tersangka.
"Sadira terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Subang, (14/5/24).
Menurut hasil penyelidikan, ditemukan beberapa fakta penyebab bus mengalami kecelakaan.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.
Wibowo mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca Juga: Rahasia Kondisi Bus Maut di Ciater Subang Terkuak, Polisi Temukan 5 Poin Mencengangkan