Ketok Palu, Inilah Alasan SIM dan KTP Dibuat Kembar Mulai Juli 2024

Irsyaad W - Selasa, 28 Mei 2024 | 11:00 WIB

Siap-siap polisi keluarkan aturan baru nomor SIM diganti pakai NIK KTP berlaku sebentar lagi, proses perpanjangan harus sesuai daerah. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Korlantas Polri ketok palu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi kembar.

Yakni nomor SIM mulai Juli 2024 sudah memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyamaan nomor ini.

Dikatakannya, bertujuan untuk membuatnya menjadi satu data yang sama.

Hal itu selaras dengan visi Polri yang bersinergi dengan pemerintah dalam program satu data.

"Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data," ucap Yusri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, (27/5/24) menukil Kompas.com.

"Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya. Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, sosialisasi tentang perubahan nomor SIM akan dilakukan mulai Juli 2024.

Korlantas dan Rere Juliandah
Siap-siap nomor SIM akan disamakan dengan NIK KTP

"Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi). Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM. Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah," terangnya.