Fortuner Ngebut Tabrak Anak Kecil Hingga Tewas, Diingatkan Warga Masih Ngeyel

Harryt MR - Selasa, 28 Mei 2024 | 18:00 WIB

Kasus Fortuner tabrak anak kecil, beberapa kali diingatkan oleh Warga jangan ngebut. Bahkan, pelaku sempat dibuatkan Surat pernyataan dan sempat minta maaf (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Kasus Fortuner tabrak anak kecil berusia 2 tahun, diduga akibat kelalaian pelaku yang ngebut di dalam komplek perumahan. 

Hal ini berdasarkan informasi, beberapa kali diingatkan oleh Warga setempat agar pada saat mengemudikan kendaraan di Komplek jangan ngebut.

Bahkan, pelaku sempat dibuatkan Surat pernyataan dan sempat minta maaf.

Namun kejadian berulang, sampai terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian ini terjadi di komplek Perumahan Quality Riverside, Blok B 03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian Sidoarjo, Jatim.

“Dari beberapa keterangan yg saya dapat ada unsur kelalaian karena kurang hati-hati,” sebut AKBP (Purnawirawan) Budiyanto SH.SSOS.MH, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum.

Seperti diketahui, pengemudi ranmor Fortuner mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengurangi kecepatan pada saat akan melintas di tikungan.

Alhasil mengalami blindspot tidak melihat anak menyeberang, dan terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan korban korban meninggal dunia.

Tersangka adalah Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo. Ia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.

Baca Juga: Bikin SIM di Indonesia Paling Mudah Ke-10 Dunia, Tapi Kini Wajib Punya Sertifikat