Iman Santri Pondok Pesantren Digoyang Setan, Barang Bukti Yamaha Mio M3 125

Irsyaad W - Rabu, 29 Mei 2024 | 11:00 WIB

Satreskrim Polres Sinjai saat mengamankan barang bukti Yamaha Mio 125 yang sempat dicuri santri Pondok Pesantren inisial AR (13) (Irsyaad W - )

Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui awalnya lari dari pondok pesantren kemudian menuju kompleks pasar Sinjai.

"Pelaku melihat motor korban diparkir di depan jualannya kemudian pelaku berpura-pura memesan makanan dan mengambil motor milik korban dan pulang ke rumahnya di Desa Bulutellue," katanya dilansir dari Tribun-Timur.com.

Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa satu uni Yamaha Mio 125 warna hitam silver.

"Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Perkara Gaji, Mantan Karyawan Pondok Gontor Dikado 5 Tahun Penjara, Bukti Colt T120SS