Otomotifnet.com - Benny Setiawan ditangkap polisi saat mengantar anaknya ke sekolah menggunakan Yamaha Mio.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Driyorejo.
Pria yang ditangkap merupakan warga Desa Lundo, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Ternyata, Benny dibekuk polisi karena menggunakan Yamaha Mio yang bukan miliknya.
Motor tersebut merupakan milik anak mantan majikannya di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupten Gresik.
Pencurian itu diketahui terjadi pada 7 April 2024 lalu.
Bermula sekitar pukul 16.30 WIB korban pulang dari bekerja lalu memarkirkan kendaraannya di teras.
Elly lantas masuk ke dalam rumah untuk mandi dan beristirahat.
Sekitar pukul 18.30 WIB, korban mendapati Yamaha Mio W 6713 KS miliknya sudah tidak ada di teras rumah.
Kala itu Elly memilih untuk tidak melapor ke polisi.