Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Mio Pelaku Pelanggaran Dilepas Polisi Baik, Pelat Nomor Bikin Heran

Ferdian - Selasa, 5 Maret 2024 | 16:30 WIB
Pengendara Yamaha Mio kena tilang, pelat nomor aneh tapi dilepas polisi
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pengendara Yamaha Mio kena tilang, pelat nomor aneh tapi dilepas polisi

Otomotifnet.com - Nasib apes dan untung dialami pengendara Yamaha Mio ini secara bersamaan.

Nasib apes pemotor berawal saat dirinya terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor (5/3/2024).

Selain tidak menggunakan helm, herannya si pemotor itu mengganti plat nomor kendaraanya sesuai dengan namanya.

Pengendara roda dua itu mengaku bernama Faqih, sehingga plat nomor kendaraanya diganti pakai 1 angka menjadi F 4 QIH menggunakan nomor seri.

Pelanggaran yang kasat mata itupun langsung diberhentikan oleh petugas kepolisian untuk diperiksa juga kelengkapan kendaraanya.

"Ini tidak sesuai, tidak ada plat nomor motor satu angka. Kedua bapak tidak pake helm sama si ibunya juga, kenapa? Kasian anaknya tuh," ujar petugas kepolisian kepada pengendara motor tersebut.

Menjawab pertanyaan polisi, pengendara motor tersebut mengaku bahwa plat nomor motornya yang asli rusak.

Ia pun menunjukkan potongan plat nomor motor yang sudah patah itu dari dalam bagasi joknya kepada pihak kepolisian.

Kemudian pengendara tersebut juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara dengan alasan STNK-nya masih ditahan pihak kepolisian.

"Platnya pada patah pak, surat-suratnya ada cuma udah lama ketilang enggak diambil karena kejauhan," katanya dikutip dari TribunnewsBogor.

Tapi untungnya polisi yang berbaik hati itu hanya memberikan peringatan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelat nomor palsu itupun diambil oleh pihak kepolisian dan diganti dengan memasangkan potongan plat nomor motor asli yang ada di dalam jok walaupun kondisinya sudah rusak.

Baca Juga: Jangan Suudzon Dulu, Knalpot Brong dan Aftermarket Itu Beda, Gak Bisa Dipukul Rata

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa