Otomotifnet.com - Sempat sepi peminat, akhirnya Jeep Wrangler Rubicon milik pemuda viral satu ini laku juga.
Mobil milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo laku terjual.
Jeep Wrangler Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP itu terjual lewat lelang yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) (11/6/2024).
“Sudah terlelang di harga Rp 725.000.000,” ujar Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo (11/6/2024).
Mobil mewah tersebut terjual pada proses lelang ketiga. Sebelumnya, pada dua lelang terdahulu, mobil milik Mario sepi peminat.
Lelang mobil kali ketiga ini dibuka dengan harga Rp 600 juta.
“Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada tiga orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000,” tuturnya dikutip dari GridOto.
Setelah ini, kata Haryoko, pemenang lelang diwajibkan untuk lebih dulu mengurus administrasi.
Salah satunya, melunasi pembayaran mobil.
“Kami memberi waktu selama lima hari kepada pemenang lelang untuk melengkapi administrasi, baik dokumen pendukung maupun pelunasan. Kalau sudah selesai, mobil baru kami lepas,” imbuhnya.