Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora menambahkan kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di rumah warga.
Petugas lantas memeriksa kecocokan mesin, surat dan data pelaporan dari leasing yang kehilangan kendaraan.
"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa? Itu yang masih hendak kita periksa," ucapnya.
"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai lalu tidak dibayar, akhirnya untuk dijual," imbuhnya.
Johanson menuturkan, jika dalam pemeriksaan diketahui kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut bermasalah, tidak menutup kemungkinan ketiga orang itu bakal diproses pidana.
"Status tiga orang ini masih didalami. Bisa naik menjadi tersangka nanti tergantung perannya," ungkapnya, (14/6/24) dilansir dari Tribun Jateng.
Johanson membantah operasi ini digelar lantaran terjadinya kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo.
"Bukan karena ada peristiwa Sukolilo lalu baru bergerak," tuturnya.
Dia mengungkapkan, upaya polisi memberantas kendaraan bodong sudah berlangsung sejak lama.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, kendaraan-kendaraan bodong itu sudah dibawa polisi.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini.
"Nanti, sabar," jelasnya.
Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono mengaku menghormati langkah polisi yang melakukan razia kendaraan bodong di daerahnya.
"Saya berharap warga Sukolilo dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," terangnya.
Baca Juga: Sukolilo Pati Disweeping Polisi, Awalan Sudah Sikat 33 Motor dan 6 Mobil Bodong