Otomotifnet.com - Belakangan banyak cicilan kredit kendaraan macet.
Ini seperti diungkap Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Sejalan dengan Angka Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah yang mengalami kenaikan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa rasio NPF gross sebesar 2,82 persen per April 2024 atau meningkat 35 basis poin (bps) secara tahunan.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI menyampaikan, harga bahan pokok yang meningkat menjadi penyebab utama terjadinya kesulitan bayar cicilan oleh sebagian debitur.
"Contoh harga bahan pokok untuk hidup seperti beras meningkat. Terutama harga beras dari awal tahun sudah naik terus mencapai 30 persen dari harga awal," ujar Suwandi melansir GridOto.com.
Dengan adanya kenaikan harga bahan pokok, ia menilai masyarakat yang tadinya bisa bayar cicilan jadi tertunda karena digunakan untuk keperluan makan.
Sebab, kenaikan harga beras juga merembet ke bahan pokok lainnya seperti gula dan sebagainya.
Lanjut Suwandi menjelaskan, meski demikian tidak semua debitur terdampak kondisi ini.
"Nah, apakah terpengaruh ke semua debitur yang lagi kredit? Ya tentu enggak, kan masih ada orang yang mampu, tetap saja walaupun harga bahan pokok naik mungkin terganggunya sedikit atau tidak sama sekali," paparnya.
Sebagai solusi, Suwandi mengatakan perusahaan pembiayaan bisa memberikan kebijakan bagi debitur yang kreditnya bermasalah.
"Ini harus disikapi oleh pelaku usaha. Apakah nanti diberikan restrukturisasi, diberikan rescheduling, atau perpanjangan tenor," pungkasnya.
Baca Juga: Perlu Tahu, Ternyata Leasing dan Lembaga Pembiayaan Itu Berbeda