Bahkan mereka pun menanyakan keberadaan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.
Sebab, kejadian ini pernah terjadi dan pengunjung atau wisatawan digetok tarif parkir dengan harga tak masuk akal.
"Pj gubernurnya kemana ya...," tulisphandi_usro.
Ironisnya, tak jauh dari para jukir liar berdiri terdapat mobil dinas perhubungan (Dishub).
Polisi sendiri kini turun tangan.
Dikutip dari Tribunnews, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pihaknya menggandeng Satpol PP dan Dishub akan menyelidiki para juru parkir liar tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga merespon adanya juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif Rp 300.000 kepada sopir bus wisata.
Kepada wartawan, Heru mengaku kasus itu telah terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini, kawasan di luar Masjid Istiqlal bebas dari jukir liar.
“Itu yang dulu, tadi pagi Pak Imam Besar Istiqlal nyampaikan ke saya ucapin terima kasih, sudah kosong (jukir liar) baru tadi pagi,” ujar Heru usai rapat Paripurna hari ulang tahun (HUT) ke-497 Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Heru, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama aparat penegak hukum telah melakukan tindakan tegas kepda jukir liar yang nekat mematok tarif parkir seenaknya.
Meski begitu, Kepala Sekretariat Presiden RI ini tak menjelaskan secara gamblang jenis sanksi tegas yang diberikan petugas kepada jukir liar.
Baca Juga: Berantas Jukir Liar di Jakarta Mustahil, Bekingan Mulai Pak RT Sampai Parpol