Otomotifnet.com - Salah satu masalah besar bagi perusahaan pembiayaan adalah Non Performing Financing (NPF) atau kredit macet.
Biasanya konsumen yang mengalami kredit macet akan disita kendaraannya.
Nah, nantinya kendaraan yang sudah disita tersebut bakal dilelang, dan uangnya dipakai untuk melunasi hutang konsumen kepada perusahaan pembiayaan.
Namun, masalahnya banyak oknum konsumen yang mengalami kredit macet tapi kendaraannya justru dipindah tangan ke orang lain.
Menurut Hendry C. Wong, CEO Astra Credit Companies, perilaku tersebut sangatlah tidak benar dan jelas merugikan perusahaan pembiayaan.
Ia mengatakan, konsumen yang tidak bisa membayar lebih baik langsung menyerahkan kendaraannya kepada perusahaan pembiayaan.
"Kalau memang sudah enggak bisa bayar, ya dibalikkin, jangan ditahan atau diserahin ke orang lain," ucap Hendry saat ditemui di Bandung, Jawa Barat (21/6/2024).
Lebih lanjut, Hendry menjelaskan sebenarnya konsumen bisa mendapatkan keuntungan jika kendaraan tersebut laku terlelang dengan harga tinggi.
"Misalnya sisa pokok hutang Rp 100 juta, lalu (kendaraannya) saya lelang laku Rp 150 juta. Itu saya balikkin (sisa Rp 50 juta) ke konsumen kalau ada case-nya," ucap Hendry disitat dari GridOto.
Tapi berdasarkan pengalaman Hendry, saat ini belum pernah ada kasus seperti contoh di atas.