Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Beginilah Cara Aman Beli Mobil Bekas Over Kredit, No.1 Penting Banget

ARSN - Jumat, 15 Maret 2024 | 22:00 WIB
Inilah cara aman beli mobil bekas over kredit (foto ilustrasi)
Iday / OTOMOTIFNET
Inilah cara aman beli mobil bekas over kredit (foto ilustrasi)

Otomotifnet.com - Buat yang belum tahu, over kredit atau take over merupakan transaksi pengambilalihan cicilan kredit dari pihak pemilik mobil ke pihak calon pembeli.

Lalu siapa yang meneruskan membayar mobilnya? Calon pembeli mobil lah yang melanjutkan cicilan sampai dengan lunas sesuai dengan tenor perjanjian.

Namun proses take over atau over kredit mobil bekas tidak bisa sembarangan.

Berikut 5 tips over kredit mobil bekas yang aman, simak:

1. Hindari over kredit mobil di bawah tangan

Mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait proses pengalihan utang.

Lebih baik menghindari mekanisme di bawah tangan karena tidak memiliki kekuatan hukum sama sekali.

Perbuatan ini juga bisa dianggap melanggar hukum, sebab mobil yang terutang adalah jaminan utang dari bank atau leasing.

Jika ada masalah akibat take over kredit mobil di bawah tangan, maka bank atau leasing bisa menggugat pihak pertama atas ganti rugi.

2. Proses over kredit sebaiknya melibatkan pihak bank atau leasing

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa