Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.
Lalu foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg).
Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
Lanjut, meski tak ada kendala berarti. Pengalaman Adi selaku pengguna Pertalite, mencatat ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
“Terkadang sistem QR code Pertamina masih mengalami gangguan, terutama di jam-jam sibuk atau di beberapa SPBU tertentu. Hal ini bisa membuat proses pembayaran terhambat dan memerlukan waktu lebih lama,”
“Peningkatan Infrastruktur, beberapa SPBU masih belum sepenuhnya siap dengan sistem QR ini, sehingga kadang pengguna harus kembali ke cara pembayaran konvensional,” urai Adi.
Baca Juga: Supaya Bisa Beli, Ini Rahasia Cepat Lolos Verifikasi QR Code Pertalite
Ia memberi masukan, lebih baik jika Pertamina bisa memastikan semua SPBU sudah terintegrasi (dengan QR Code) dengan baik.
Dirinya juga menyarankan, untuk sosialisasi lebih lanjut. “Saya melihat masih banyak pengguna yang belum sepenuhnya memahami cara menggunakannya,”
“Pertamina bisa melakukan edukasi lebih lanjut untuk memastikan pengguna bisa memanfaatkan teknologi ini dengan optimal,” ujarnya lagi.
Secara keseluruhan, Ia melanjutkan, penggunaan QR Code Pertamina dalam pembelian Pertalite adalah langkah positif menuju digitalisasi yang lebih baik.
Namun Ia menilai, memang perlu sedikit penyesuaian dan penyempurnaan agar semakin lancar dan merata.
“Sedikit masukan, agar memudahkan masyarakat, proses pendaftaran agak rumit karena harus redirect to another web buat pendaftaran,”
“Jadi kenapa harus ada 2 platform? Simplifikasi saja di aplikasi MyPertamina bisa di simpan QR Code Pertalite kita, gak harus ke 2 platform,” ucap Cayo, Ketum Calsic.