Otomotifnet.com - Jual mobil yang masih dalam status kredit nggak bisa sembarangan. Asal tahu prosesnya, dijamin gak bakal rumit kok.
Prosedurnya harus benar, agar tidak menimbulkan masalah hukum. Mengingat mobil masih berstatus kredit.
Langkah pertama, cek sisa kredit sekaligus cari tahu harga pasaran mobil.
Selanjutnya hubungi pihak leasing atau bank tempat Anda mengambil kredit mobil.
Tujuannya untuk mendapatkan informasi pasti mengenai sisa hutang Anda.
Hal ini penting untuk mengetahui berapa jumlah yang harus dilunasi sebelum bisa menjual mobil.
Selanjutnya, cari referensi dari situs jual beli mobil atau menggunakan aplikasi penilaian kendaraan untuk mengetahui harga pasar mobil serupa.
Pastikan harga jual mobil masih cukup menarik setelah dikurangi dengan sisa kredit yang harus dilunasi.
Langkah kedua, komunikasikan dengan pihak leasing atau bank terkait rencana untuk menjual mobil yang masih dalam status kredit.
Biasanya, ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh pihak leasing atau bank.