Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Beli Mobil Over Kredit Supaya Asuransinya Enggak Hangus

Harryt MR - Minggu, 2 Agustus 2020 | 22:59 WIB
Beli mobil over kredit, sebaiknya segera lapor ke pihak leasing terlebih dahulu, lalu lapor ke pihak asuransi yang mengikat kredit mobil tersebut
Asuransi Astra
Beli mobil over kredit, sebaiknya segera lapor ke pihak leasing terlebih dahulu, lalu lapor ke pihak asuransi yang mengikat kredit mobil tersebut

Otomotifnet.com - Punya uang cukup dan tertarik meminang mobil ever kredit, namun ragu apakah asuransinya bakal hangus?

Tenang, ada cara yang perlu diperhatikan ketika memutuskan beli mobil over kredit.

Yakni sebaiknya Anda segera lapor ke pihak leasing terlebih dahulu, lalu lapor ke pihak asuransi yang mengikat kredit mobil tersebut.

Tujuannya untuk menginfokan bahwa adanya perubahan kepemilikan pada mobil tersebut.

Baca Juga: Mau Pakai Mobil Baru Tanpa Mikirin DP, Servis Hingga Asuransi? Begini Caranya

Hal ini penting mengingat mobil tersebut telah dipindahtangankan dari pemilik sebelumnya ke tangan Anda.

Mengapa penting juga untuk lapor ke pihak asuransi?

“Karena jika tidak lapor ke pihak asuransi dan sewaktu-waktu terjadi kecelakaan, mau tak mau pembeli kedualah yang harus menanggung semua biaya risiko yang terjadi,” ujar Angela Anindita, Public Relations Asuransi Astra (Garda Oto).

Selain itu, lanjut Anindita, pihak asuransi tidak dapat membantu segala bentuk kerugian pada mobil.

"Karena asuransi mobil tersebut masih atas nama pemilik yang pertama, maka dari itu terjadilah risiko tertolaknya klaim asuransi,” imbuhnya.

Hal ini kata Anindita dipaparkan secara jelas dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa