Pembatasan BBM Subsidi Batal, Ini Penjelasan Lengkap Menteri ESDM

Harryt MR - Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:25 WIB

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan hingga Oktober 2024 Pemerintah belum akan menerapkan pembatasan BBM subsidi (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Pembatasan BBM bersubsidi akhirnya batal, yang semula akan dilaksanakan awal Oktober ini.

Hal itu diklarifikasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan bahwa hingga Oktober 2024, Pemerintah belum akan menerapkan pembatasan BBM subsidi.

Artinya kebijakan baru terkait pengetatan penggunaan BBM bersubsidi yang diwacanakan mulai berlaku 1 Oktober 2024, dibatalkan sementara.

Bahlil mengatakan, Pemerintah sedang mengevaluasi berbagai opsi untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran. 

Sehingga kebijakan pengetatan kriteria penerima subsidi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. 

Hal ini disampaikannya disela peresmian First Welding Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang (Cisem) di Kabupaten Batang, Jateng (30/9/2024).

Masih menurut Bahlil, kajian mengenai penyaluran subsidi yang lebih efisien terus dilakukan, namun prosesnya membutuhkan waktu untuk memastikan implementasi yang adil dan tepat. 

Ia mengatakan, Pemerintah menghindari dampak negatif terhadap kelompok masyarakat yang masih sangat membutuhkan subsidi BBM, sembari memastikan subsidi tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Lebih Rasional Pertamax Green 92 Disubsidi dan Gantikan Pertalite

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," papar Bahlil.

Bahlil juga menegaskan, orang-orang yang berkecukupan, termasuk dirinya dan para pejabat tinggi, tidak pantas memanfaatkan BBM bersubsidi.

"Ya masa orang seperti saya, Pak Dwi (Kepala SKK Migas), Pak Gubernur, memakai BBM bersubsidi? Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita," sebut Bahlil.

Karena itu, menurutnya pemerintah sedang menyusun kebijakan dan metode yang lebih tepat untuk menjalankan program subsidi BBM secara optimal.

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," bilangnya lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah awalnya menargetkan penerapan kebijakan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024.

Baca Juga: Pertamax Green 92 Siap Gantikan Pertalite, Pertamina Bangun Pabrik Bioetanol

Sebelumnya sempat direncanakan berlaku per 1 September 2024. Bahkan aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM.

Kriteria penerima subsidi BBM dikabarkan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan alias CC. 

Untuk mobil bensin yang boleh nenggak Pertalite, kapasitas mesinnya adalah 1.400 CC. Lalu mobil solar, berkapasitas 2.000 CC.