Otomotifnet.com - Berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Universitas Indonesia), demikian pula Kemenperin (Kementerian Perindustrian).
Terungkap stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia.
Sehingga menyebabkan masyarakat tidak dapat membeli mobil baru, kemudian justru beralih untuk membeli mobil bekas.
Hal ini menjadi indikasi yang buruk terhadap industri otomotif, jika begini terus industri otomotif diambang krisi. Mengingat kelangsungannya tergantung pada penjualan yang kini terasa melorot terus.
Dalam kajian LPEM UI dan Kemenperin, diperlukan suatu program untuk menstimulasi pembelian mobil baru di masyarakat.
Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia sempat mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013.
Baca Juga: Cina Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia, Alarm Nih Buat Pabrikan Jepang
Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013.
Serta dipengaruhi program kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), alias LCGC (Low Cost Green Car).
Lanjut terkait upaya peningkatan penjualan mobil, Menperin menyatakan, berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan insentif fiskal.
Yaitu berupa insentif PPnBM DTP bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri.
Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu.
Juga mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon, agar tetap memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.
“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat agar dapat membeli kendaraan roda empat baru,” tegas Menperin.
Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, Menperin menyatakan, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi.
Tujuannya untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru.
Baca Juga: Ngeri Kelas Menengah Terus Melorot, Dampaknya Diungkap Pakar Retail
Lebih jauh lagi, untuk mengurangi dampak lingkungan, pemerintah dapat memberlakukan pengaturan khusus terkait pembatasan usia pakai mobil di daerah tertentu.
Dengan pengimplementasian upaya-upaya tersebut, diharapkan akan terjadi stimulasi yang dapat meningkatkan angka penjualan mobil baru di Indonesia.
Putu Juli Ardika, Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin mengatakan, penjualan mobil domestik dalam beberapa tahun memang stagnan di level 1 juta unit.
Tetapi, produksi mobil naik karena dikarenakan lonjakan ekspor. Pada 2023, ekspor mobil CBU mencapai 505 ribu unit, naik tajam dari 2013 sebanyak 171 ribu unit.
Secara aktual, penjualan retail mobil di Januari hingga September 2024 anjlok 11,9% secara year on year.
Yakni menorehkan angka penjualan 657.223 unit pada Januari-September 2024, padahal di periode yang sama 2023 mampu terjual 746.246 unit.
Baca Juga: Alarm Peringatan Menyala, Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Melemah
Begitupun distribusi wholesales dari pabrik ke dealer di Januari-September 2024, mengalami tren negatif 16,2%.
Dimana tahun ini (Januari-September 2024) terdistribusi 633.218 unit, dibanding periode yang sama tahun lalu mencapai 755.778 unit.
Secara bulanan juga melorot 5,8%, penjualan ritel di September 2024 72.366 unit, dibandingkan bulan Agustus lalu yakni 76.808 unit.
Hal senada juga terjadi pada penjualan wholesales anjlok 4,8% menjadi 72.667 unit di September 2024, dari bulan sebelumnya 76.304 unit.