Catatan penting, bagi pendaftar lansia dan penyandang disabilitas yang akan memilih moda transportasi bus, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Jateng, yang berlokasi di Jl. Dharmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Link Resmi Daftar Mudik Gratis Pulang Basamo 2026, Tujuan Ke Sumatra Barat
Baca Juga: Update Tarif Tol Lampung Terbaru 2026, Cek Sebelum Gas Mudik Lebaran
Baca Juga: Update Harga BBM Terbaru per Februari 2026, Turun Jelang Ramadan
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Cek Sasaran dan Dendanya Disini
Syarat dan Dokumen Yang Harus Disiapkan
Adapun syarat dan dokumen wajib yang perlu kalian persiapkan sebelum mendaftar program ini, yaitu:
1. Syarat Pendaftaran
- Diprioritaskan warga Jawa Tengah dengan KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah
- Dapat mendaftar secara individu (1 orang) atau kelompok (maksimal 4 orang)
- Calon pemudik wajib untuk mengikuti prosedur, yaitu melakukan rekam wajah (face recognition) di stasiun keberangkatan
- Diprioritaskan untuk perantau yang bekerja pada sektor informal atau pendapatan di bawah UMR, pelajar atau mahasiswa kurang mampu yang dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan penyandang disabilitas serta lansia berusia 60 tahun ke atas
2. Dokumen Wajib dan Pendukung
- KTP atau KIA
- KK untuk pendaftar satu keluarga, KTP/KIA untuk pendaftar individu
- Bukti pekerjaan sesuai ketentuan, misal ID Card, foto lokasi kerja, dll.
Program ini memberlakukan batas kuota, disarankan untuk seluruh calon pendaftar untuk menyiapkan dokumen serta syarat yang diperlukan selengkap mungkin agar mendapat jatah kuota gratis yang disediakan oleh program ini.