Otomotifnet.com - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih populer disebut plat nomor bukan sekadar aksesori pada kendaraan.
Plat nomor merupakan identitas resmi yang mencatat asal wilayah, jenis kendaraan, hingga legalitas administrasi di bawah kepolisian (Samsat).
Memahami kode plat nomor sangat penting, baik saat Anda ingin membeli kendaraan bekas maupun saat bepergian ke luar kota agar dapat mengidentifikasi asal kendaraan di sekitar Anda.
Struktur dan Cara Membaca Plat Nomor
Secara umum, plat nomor di Indonesia terdiri dari empat bagian utama, kode huruf depan menunjukkan kode wilayah (Karesidenan atau Provinsi) tempat kendaraan didaftarkan. Contoh B untuk Jakarta.
Nomor Registrasi (Angka), menunjukkan urutan pendaftaran dan jenis kendaraan.
1 – 2999: Kendaraan penumpang.
3000 – 6999: Sepeda motor.
7000 – 7999: Bus.
8000 – 8999: Kendaraan barang/beban.
9000 – 9999: Kendaraan pengangkut beban/truk.
Kode huruf belakang menunjukkan sub-daerah atau jenis kendaraan. Huruf pertama setelah angka biasanya kode kabupaten/kota.
Contoh B 1234 P... (P adalah kode untuk Jakarta Pusat).
Masa berlaku, dua angka kecil di bawah (misalnya 05.28) menunjukkan bulan dan tahun habisnya masa berlaku plat tersebut.
Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia
1. Wilayah Pulau Sumatera
BL: Aceh
BB: Sumatera Utara (Bagian Barat)
BK: Sumatera Utara (Bagian Timur)
BA: Sumatera Barat
BM: Riau
BH: Jambi
BD: Bengkulu
BP: Kepulauan Riau
BG: Sumatera Selatan
BN: Kepulauan Bangka Belitung
BE: Lampung
2. Wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
A: Banten (Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, Tangerang Kabupaten)
B: DKI Jakarta, Depok, Tangerang (Kota/Selatan), Bekasi
D: Bandung, Cimahi
E: Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
F: Bogor, Sukabumi, Cianjur
T: Karawang, Purwakarta, Subang
Z: Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Sumedang
3. Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G: Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, Pemalang
H: Semarang, Salatiga, Kendal, Demak
K: Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan
R: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara
AA: Kedu, Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo
AD: Surakarta (Solo), Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Klaten
AB: DI Yogyakarta (Sleman, Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo)
4. Wilayah Jawa Timur
L: Surabaya
M: Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep)
N: Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Batu
P: Besuki (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo)
S: Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang
W: Sidoarjo, Gresik
AE: Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan
AG: Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek
5. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
DK: Bali
DR: NTB (Lombok, Mataram)
EA: NTB (Sumbawa, Bima)
DH: NTT (Timor, Kupang)
EB: NTT (Flores, Ende, Manggarai)
ED: NTT (Sumba)
6. Wilayah Kalimantan
KB: Kalimantan Barat
DA: Kalimantan Selatan
KH: Kalimantan Tengah
KT: Kalimantan Timur
KU: Kalimantan Utara
7. Wilayah Sulawesi
DB: Sulawesi Utara (Daratan: Manado, Bitung, Tomohon)
DL: Sulawesi Utara (Kepulauan: Sangihe, Talaud)
DM: Gorontalo
DN: Sulawesi Tengah
DT: Sulawesi Tenggara
DC: Sulawesi Barat
DD: Sulawesi Selatan (Bagian Selatan: Makassar)
DP: Sulawesi Selatan (Bagian Utara)
DW: Sulawesi Selatan (Bagian Tengah)
8. Wilayah Maluku dan Papua
DE: Maluku
DG: Maluku Utara
PA: Papua
PB: Papua Barat
Jenis Warna Plat Nomor Terbaru berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021, warna plat nomor di Indonesia telah berubah.
- Putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi, badan hukum, PNA, dan badan internasional. (Menggantikan plat hitam).
- Kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum (angkutan umum).
- Merah tulisan putih untuk kendaraan dinas instansi pemerintah.
- Hijau tulisan hitam khusus kendaraan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
- Lis biru (di bagian bawah) menandakan kendaraan listrik (EV).
Dengan mengetahui daftar ini, Anda kini bisa lebih mudah mengenali identitas kendaraan dari mana pun mereka berasal.
Baca Juga: Hati-hati saat Pasang Aki Motor, Kesalahan Ini Bisa Bikin Isi Dompet Terkuras Banyak
Baca Juga: Ternyata Rem Motor Matik Bisa Blong Saat Diturunan, Begini Penjelasannya