Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Modifikasi Mobil Ada Aturannya, Ini Hal Yang Dibolehkan

Joni Lono Mulia - Kamis, 18 Januari 2018 | 08:10 WIB
Toyota Vios bermuka dua
Toyota Vios bermuka dua

Otomotifnet.com- Mobil Toyota Vios bermuka dua menjadi trending topic di media sosial beberapa waktu lalu.

Mobil modifikasi itu menggabungkan dua unit mobil jenis sedan merek Toyota Vios produksi tahun 2012 dengan kapasitas mesin 1.500 cc.

Ternyata modifikasi itu dikandangkan pihak polresta Bandung karena menyalahi aturan.

Soal adanya aturan modifikasi mobil, modifikator dan pemilik bengkel W7 Carsmetic, William Harjanto, mengungkapkan beberapa hal ini.

(BACA JUGA: Viral Video Mitsubishi Pajero Sport Nanjak Ekstrem, Sales Bisa Pamer)

"Soal modifikasi mobil kepala dua itu, menurut saya kurang pas dan kurang wajar."

"Sebab dalam memodifikasi sebuah kendaraan itu haruslah berdasarkan uji kelayakan jalan dari Dinas Perhubungan," kata William kepada rekan GridOto.com di Jakarta.

Modifikasi yang ekstrem dan sampai mengubah bentuk dari standarnya memang tidak dibolehkan

"Aliran modifikasi seperti ini yang sebenarnya dilarang oleh Kepolisian karena sudah melanggar aturan yang ada."

"Modifikasi itu seharusnya tidak melanggar uji layaknya kendaraan," tambah William Harjanto.

(BACA JUGA: Begini Awal Mula Lahirnya Istilah 'Joki Superman' Di Balap Liar)

Untuk itu diingatkan  kepada para modifikator bila  memodifikasi sebuah kendaraan mesti sesuai dengan aturan Undang-undang kecuali modifikasi untuk pameran.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa