Otomotifnet.com – Kilas balik mungkin bisa mengingatkan sesuatu kejadian baik dan juga buruk.
Seperti video yang beredar di media sosial, video lama Adriatma Dwi Putra pada tahun 2007.
Saat itu statusnya anak walikota, sekarang sudah menjadi walikota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Tayangan video itu Adriatma Dwi Putra enggak terima ditilang polisi yang jelas-jelas mobilnya menggunakan pelat nomor palsu.
(BACA JUGA: Modal Lakban, Pria Ini Sukses Menipu Polisi, Akibatnya Ditanggung Sendiri)
Saat itu, Adriatma mengendarai mobil dengan nomor polisi palsu.
Dikejar polisi hingga berhasil menghentikan mobil.
Bukan mengakui kesalahan dan menerima tilang.
Adriatma malah melawan dan menantang polisi secara arogan.
Mungkin karena merasa dirinya anak pejabat dan bisa melakukan apa saja, termasuk menolak tilang dan menggunakan pelat nomor palsu.
Kini, Adriatma Dwi Putra menjabat sebagai walikota Kendari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditahan bersama dengan ayahnya, Asrun.
(BACA JUGA: Jangan Salah, 'Penjaja Villa' Di Puncak Ini Bisa NilangJangan Salah, 'Penjaja Villa' Di Puncak Ini Bisa Nilang)
Hal ini seperti diunggah Instagram @polantasindonesia yang menayangkan cuplikan berita dari salah satu televisi swasta.
Informasi menjelaskan perihal bapak dan anak satu mobil tahanan KPK.
Adriatma Dwi Putra terjerat kasus dugaan korupsi sebesar 2,8 miliar berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kendari periode 2017-2018.
Ternyata dana pengadaan itu dikorupsi untuk digunakan dana kampanye ayahnya, Asrun.
Asrun sendiri merupakan walikota Kendari dua perioder 2007-2018 yang mencalonkan diri jadi cagub Sulawesi Tenggara masa bakti 2018-2023.
(BACA JUGA: Nano Coating Burn Saja, Lampu Motor Kusam Jadi Baru Lagi, Apaan Tuh?)
Ironis menyaksikan video walikota Kendari saat masih berstatus ‘anak’ walikota.
Bila di 2009, begitu arogan dan berani menantang polisi yang akan menilang.
Saat ini tidak berani, terima ditahan bareng-bareng ayahnya karena kasus korupsi.
Penasaran, langsung tonton nih videonya;
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR