Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Road Map Kendaraan Listrik di Indonesia

Dimas Pradopo - Kamis, 2 April 2015 | 14:13 WIB
No caption
No credit
No caption

Jakarta - Pengembangan kendaraan listrik sebetulnya telah dicanangkan dan memiliki roadmap. Kajian terkait kesiapan teknologi berada di Kemenrisetek dan Dikti. Yakni dirangkum dalam skema TKT (Tingkat Kesiapan Teknologi). “Hingga saat ini kita masuk dalam TKT 7, dari total TKT 9 (lihat infografis TKT) yang difinalisasi dengan sertifikasi dan uji tipe.

Jika sudah sampai TKT 9 maka teknologinya sudah bisa layak untuk diproduksi massal,” papar Dr. Ir. I Wayan Budiastra, M. Agr, Staf Ahli Menteri Ristek dan Dikti Bidang Transportasi. Program mobil listrik sendiri telah di tahap RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) ke-3 (2015-2019).

Subsidi pemerintah agar mobil listrik nantinya dapat terbeli oleh masyarakat sangat dimungkinkan. “Hal ini juga terkait insetif pajak, misalnya pemerintah Cina yang mensubsidi bus listrik 7.300 Dolar Amerika dan city car listrik 880 Dolar Amerika. Semuanya berupa tax insentif," papar Dr. Eng. Budi Prawara, Head of Research Center Divisi Tenaga Listrik & Mekatronik (Telimek) LIPI.

TAHAPAN UJI TEKNIS

Setiap kendaraan listrik juga harus mengikuti runtutan proses legalitas sebelum dipasarkan. Ini dikenal dengan istilah uji tipe atau uji TPT. Setelah jadi purwarupa, kendaraan listrik harus ikut proses homologasi yang berupa uji jalan.

Prosesnya mencakup spesifikasi teknis, nomor sasis, nomor mesin dan lain sebagainya disertai dokumen legal perusahaan dan NPWP diserahkan ke Kementerian Perindustrian.

Dari Kemeterian Perindustrian hasil tes tadi dibawa ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan surat pengantar uji kelayakan dan uji emisi. Hasilnya dikirim kembali ke Kementerian Perindustrian untuk kemudian baru bisa diproduksi massal. Berikut pengenaan pajaknya. Masalahnya, regulasi produksi kendaraan di Indonesia baru sebatas untuk yang bermesin bakar.

“Iya memang agak beda, maka dari itu spesifikasinya harus dicantumkan dengan jelas, kemudian rekam jejak baterainya, termasuk nomor produksi hingga jumlahnya,” sebut Dr. Ir. I Wayan Budiastra, M. Agr, Staf Ahli Menteri Ristek dan Dikti Bidang Transportasi saat dihubungi (16/3). (motor.otomotifnet.com)


Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa