Jakarta - Sebenarnya, satu hal yang menjadi masalah pada gugatan kasus kecelakaan Honda City, yakni airbags yang tidak mengembang saat terjadi kecelakaan. Lalu apa jawaban Honda atas pertanyaan kenapa airbags tida mengembang?
Dikatakan Honda, teknologi airbag mobil memang dirancang sedemikian rupa agar mengembang hanya pada kondisi-kondisi tertentu. Karena sebaliknya, airbag justru dapat membahayakan pengemudi atau penumpang apabila terlalu mudah mengembang.
Untuk Mobil Honda City, kondisi yang dapat memicu SRS Airbag untuk mengembang adalah tubrukan dengan kecepatan kendaraan 20-30 km/jam, atau lebih terhadap benda kokoh yang tidak bergeser dan tidak hancur ketika terjadi tubrukan (misalnya dinding beton).
Sebaliknya, SRS Airbag tidak akan mengembang dalam kondisi-kondisi misalnya ,mobil menabrak pagar, tiang, pilar atau benda lain yang akan mengalami pergeseran ketika tertabrak oleh mobil (bukan benda tidak bergerak, seperti dinding beton).
Bisa juga mobil menabrak tiang listrik, pohon atau pilar tepat di tengah dari bagian depan mobil, juga tubrukan dari arah depan kiri atau kanan dalam sudut lebih dari 30 derajat. Kondisi tubrukan dari arah samping, tubrukan dari arah belakang, maupun mobil terguling, juga tidak akan menyebabkan airbags mengembang.
Berdasarkan fakta yang ada, Mobil Honda City yang dikendarai Anak Penggugat mengalami tubrukan awal dengan pagar pembatas jalan di Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pagar pembatas jalan tercabut dan terbawa oleh bagian depan mobil.
Tubrukan ini tidak memenuhi syarat SRS Airbag mengembang karena objek yang ditabrak bukan benda kokoh yang tidak bergeser dan tidak hancur ketika terjadi tubrukan.
Setelah menabrak pagar pembatas jalan, mobil kemudian melaju berlawanan arah hingga menabrak bagian pilar Rumah Makan Padang Karya Minang, tepat pada bagian tengah dari depan mobil.
"Dalam beberapa kondisi tersebut, energi yang diterima oleh sensor tidak cukup kuat untuk membuat SRS Airbag mengembang. Jadi termasuk dalam kondisi kecelakaan yang tidak menyebabkan SRS Airbag mengembang," ungkap Muhamad Zuhdi Technical Training Manager Honda Prospect Motor saat menggelar konferensi pers di Jakarta hari ini (19/5).
Masih menurut Zuhdi, apalagi berdasarkan fakta yang ada, diketahui bahwa pada saat kecelakaan Anak Penggugat mengalami luka di daerah dada akibat tusukan besi pagar pembatas jalan yang tertabrak oleh Mobil.
"Dalam hal ini, SRS Airbag didesain untuk mengurangi cidera akibat benturan pengemudi dengan setir, dan sejak awal tidak diperuntukan untuk melindungi pengemudi dari tusukan benda tajam dari luar, seperti yang dialami oleh Anak Penggugat," tutup Zuhdi.
Sebelumnya, Honda sudah menyatakan SRS Airbag pada Honda City yang dipermasalahkan tidak mengalami gangguan/cacat produksi. Selain itu, teknologi G-CON dan ACE™ pada mobil tersebut telah bekerja dalam meredam energi benturan yang terjadi sehingga kabin mobil tetap utuh. (otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR