Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sengketa Merek Produk Toyota, Mendompleng Ketenaran?

billy - Selasa, 11 Oktober 2011 | 07:29 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Sengketa soal kesamaan merek tengah bergulir di pengadilan. Kali ini, pihak Toyota Motor Corporation (TMC) Jepang yang menggugat merek Innova yang dipakai produk ban motor dan mobil.

Namun Effendy Fermanto selaku pemilik merek Innova berlogo huruf n untuk produk ban membantah mendompleng ketenaran produksi merek kendaraan raksasa asal Jepang itu.

Piterson Tanos, kuasa hukum Effendy, menyodorkan dalil yang digunakan Toyota untuk membatalkan merek kliennya tidak berdasar. Sebab kedua merek tersebut tak memiliki persamaan pada pokoknya satu sama lain.

"TMC mendaftarkan ke Ditjen HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) dengan dua kata Toyota Innova. Sedang kami hanya Innova. Ini saja sudah berbeda," ujar Piterson.

Ini juga didukung dengan yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 352 K/Sip/1975 tanggal 2 Januari 1982 yang menyebutkan adanya persamaan antara merek sengketa harus dinilai secara keseluruhan. Perbedaan jenis barang kedua merek tersebut juga menjadi alasan kuat Piterson menangkis tudingan Toyota.

Jika TMC mendaftarkan mereknya guna melindungi produk kendaraan bermotor dan bagian-bagiannya. Maka Innova milik Effendy mendaftarkan merek Innova untuk melindungi ban luar dan ban dalam untuk roda empat dan roda dua.

Perbedaan jenis barang tersebut tidak mungkin bisa mengelabui konsumen. "Intinya, merek klien kami dengan Toyota berbeda," lanjut Piterson yang saat dihubungi berada di Makassar.

Piterson menjelaskan, merek Innova telah didaftarkan melalui prosedur yang diatur dalam Undang Undang No.15/2001 tentang merek. Mulai pemeriksaan formalitas, substantif hingga pengumuman ke publik. Merek Innova berlogo huruf n, telah didaftarkan ke Ditjen HaKI pada 1 November 2010.

Berdasar segala argumentasi tersebut, Piterson meminta agar majelis hakim menolak gugatan TMC yang meminta pembatalan merek Innova milik kliennya.

"Kami akan menyampaikan novum baru bahwa merek serupa tak hanya dipakai untuk ban tetapi juga untuk produk-produk lain di luar otomotif. Tetapi, kenapa hanya klien kami yang digugat," sebut Piterson.

Sementara itu, Johanes selaku marketing director PT Dana Persada Motor Industri, produsen helm yang salah satu variannya memakai nama Lexxus mengaku tidak tahu menahu kalau pihaknya juga digugat TMC.

"Saya malah baru dengar kalau ikut digugat. Dan bohong sekali kalau ada berita yang menyatakan kami kalah di pengadilan," ujar Johanes.

Pria energik ini mengaku tidak ada yang salah dan tidak berniat mendompleng ketenaran varian mobil mewah Toyota itu.

"Waktu kami bikin varian Lexxus itu ya buat keren-kerenan dan mudah dingat anak muda sebagai pasar terbesar kami. Karena itu tidak hanya Lexxus yang kami pakai, tetapi juga nama-nama ngetrend yang mudah diingat seperti Predator atau yang lain," lanjut sekjen Asosiasi Industri Helm Indonesia itu.

Lagipula, lanjut Johanes, nama Lexxus yang dipakai dengan huruf double X. Sedangkan Toyota Lexus milik Toyota Motor Corporation dengan huruf x satu.

Pihak TMC melalui George Widjojo menyatakan bahwa kliennya memang berkeberatan mereknya dipakai pihak lain. "Ini bukan soal kalah atau menang nanti di pengadilan. Namun klien kami merasa bahwa pemakaian nama Innova maupun Lexus oleh pihak lain menyalahi etika dan peraturan yang ada," ujar George.

Penggemar mobil klasik yang mengkhususkan diri di bidang HaKI ini sebenarnya telah menyampaikan opininya pula kepada pihak TMC. Bahwa sebaiknya tidak perlu dibawa hingga pengadilan. Apalagi kenyataan di lapangan tidak hanya merek ban yang memakai nama Innova, tetapi juga dipakai merek biscuit, pensil, kripik dan lain sebagainya.

"Tapi, untuk kasus Innova yang dipakai untuk ban, karena masih sama-sama produk pendukung otomotif, kami membawanya ke pengadilan. Prosesnya masih di persidangan. Sekali lagi, soal kalah atau menang tidak begitu penting. Ini menyangkut eksistensi nama besar Toyota sebagai produsen kendaraan terbesar di dunia," sebut George. (mobil.otomotinet.com)


Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa