Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dugaan Kartel, Gaikindo Diadukan Ke KPPU

Senin, 1 Juni 2015 | 07:04 WIB
No caption
No credit
No caption


Jakarta - Indikasi adanya kartel yang memonopoli untuk melarang dealer dari berbagai merek dagang mobil untuk mengikuti ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2015, telah diadukan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tertangal Rabu (27/05). Jika Terbukti, Diancam Denda Rp 25 Miliar.

Hal ini ditegaskan oleh Mohammad Reza, selaku Legal, Public Relation and Coorperation Bureau KPPU. Reza menegaskan, hingga saat ini baru sebatas pengaduan, serta belum bisa melakukan penyidikan. 

"Dalam pemahaman kami, kalau tidak ikut hanya karena tidak berniat ikut bisa karena keputusan bisnis semata, tetapi kalau melarang orang tidak ikut pameran itu menjadi masalah. Hingga saat ini kita belum bisa melakukan penyidikan karena belum menerima laporan secara resmi dari pelapor," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam pertemuan tersebut. Pelapor yang dirahasiakan identitasnya oleh KPPU karena etika dan substansi hukum. "Kami belum memuat apa-apa, kami belum bisa berbuat apa-apa, penyelidikan masih jauh," lanjutnya.

Walau begitu, Reza menjamin jika terbukti adanya pemaksaan terhadap dealer untuk tidak mengikuti gelaran IIMS 2015, maka dapat diancam tuntutan perdata. “Bisa diancam oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni pada pasal 15 tentang execlusive dealing dan pasal 19 tentang diskriminasi,” beber Reza.

Masih menurutnya lagi. Ancaman denda terkait kasus ini mencapai Rp 25 miliar. "Nanti kami akan melihat dulu seperti apa yang sesungguhnya yang akan dilaporkan. Tapi ini ancaman dendanya Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar. Untuk persaingan, memang sifat dendanya administratif," tambahnya.

Fakta menurut pelapor, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) memang tidak secara spesifik melarang APM (Agen Pemegang Merek) untuk mengikuti pameran tertentu. ” Iya secara fair dia ucapkan bahwa merek boleh tidak ikut pameran, boleh ikut salah satu, atau boleh ikut keduanya,” kata Reza mengutip penyataan pelapor.

Artinya, pelarangan ini ditengarai berasal dari oknum APM. “Terindikasi sudah ada yang mulai melarang dealer untuk berbisnis dengan pihak penyelenggara pameran tertentu. Sudah ada negosiasi kontrak, namun last minute dicabut. Dealer sebenarnya banyak yang minat ikut pameran IIMS. Diler itu nggak kecil lho, mereka juga banyak yang besar,” pungkas Reza.

Reza pun menegaskan KPPU akan mengusut tuntas kasus ini, tentunya jika disertai bukti-bukti otentik dari pelapor. ”Kami bisa berinisiatif mengembangkan kasus ini, sepanjang ada bukti yang mendorong ke sana. Kami akan berdialog dengan para komisioner, jika ada bukti kuat kami akan teruskan meski yang mengadukan masalah ini tidak melengkapi berkas laporannya nanti,” tegasnya lagi. (mobil.otomotifnet.com)

Editor :

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa