Jakarta - Hasil penelusuran tim OTOMOTIFNET di lapangan membuahkan cerita yang mengejutkan. Berdasarkan informasi dari beberapa anggota komunitas mobil sport mewah, ternyata surat ijin jalan itu sudah menjadi hal biasa dikalangan para pemilik mobil mahal itu.
Lantaran punya pajak nan mahal berikut pengesahaan surat suratnya, ada sebagian pemilik mobil yang punya lebih dari satu unit memilih surat ijin jalan sebagai solusinya. Contohnya, punya mobil mewah sport 3 unit dengan merek yang sama. Satu kendaraan punya surat resmi berikut pajak resmi dari kepolisian dan negara. Berhubung mobil koleksi dan jarang dipakai, yang lainnya dibiarkan tanpa surat.
“Untuk mengakali agar bisa mobil dipakai jalan, pelat nopol dicopot pasang dari mobil satu ke mobil lainnya. Ada juga yang sengaja membeli mobil mahal ini tanpa mengurus surat resminya. Biasanya golongan ini adalah pemilik yang hanya ingin merasakan memiliki mobil sport mahal hanya sesaat,” jelas seorang pemilik mobil sport mewah di bilangan Jakarta Barat.
Berhubung harga belinya sudah mahal, para pemiliknya ada yang tidak mendaftarkan kendaraannya untuk dibuatkan surat resminya. Cukup surat ijin jalan saja yang dikeluarkan oleh kepolisian yang bersifat sementara. Jadi kalau sudah bosan, tinggal jual lagi tanpa harus rugi besar, tambahnya.
Di sisi lain, ada juga para pemilik kendaraan yang taat dan sadar tentang keabsahan surat kendaraannya. Biasanya pemilik kendaraan ini tergolong orang yang benar–benar hobi dan tidak mempersoalkan biaya yang dikeluarkan untuk melegalkan kendaraannya. Perbandingannya 50:50 lah untuk soal yang satu ini, tutup ayah dari 3 orang anak. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR