Jakarta - Tahun ini, petugas polantas (polisi lalu lintas) melakukan tindakan tegas kepada setiap pelanggar lalu lintas, baik mobil maupun sepeda motor di jalan raya. Pasalnya, jumlah pelanggaran tahun lalu melanjok drastis dari berbagai bentuk.
“Sepanjang 2013, pelanggaran lalu lintas setiap bulannya meningkat pesat,” jelas Kasubdit Bin Gakum Bin Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono.
Sesuai data yang didapat Otomotifnet.com dari Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya bahwa tingkat pelanggaran sudah sangat memprihatinkan. Seperti melanggar rambu, misalnya, pada Januari 2013 tercatat 6.973 pelanggaran, di Desember menjadi 11.227. Pengendara yang melawan arus dari 2.618 di Januari, naik jadi 9.153 pada Desember. Sedang pelanggar Busway dari 3.400 menjadi 9.721 di akhir tahun.
“Data ini belum termasuk pelanggaran lainnya,” tambah Hindarsono. Kondisi ini sangat memprihatinkan sekali buat kami sebagai penegak hukum. Lantaran, setiap pelanggaran itu sudah pasti mengambil hak pengguna jalan lainnya. Dari sini terlihat jelas bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalulintas masih sangat kurang sekali. (Mobil.Otomotifnet.com)
Editor | : |
KOMENTAR