Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bikin KIS Khusus Kejurnas? Tak Harus ke Jakarta Lho!

billy - Rabu, 20 Februari 2013 | 19:46 WIB
No caption
No credit
No caption

No caption
No credit
No caption

Kabar akan diberlakukannya KIS (Kartu Izin Start) Kejurnas beberapa waktu lalu, tak hanya membuat penasaran dan ingin tahu bagi beberapa kalangan, baik pembalap maupun promotor yang biasa menyelenggarakan event balap.

KIS Kejurnas ini dikeluarkan oleh PP IMI dan wajib dimiliki oleh pembalap yang akan turun dieven balap tingkat nasional. "KIS ini hanya berlaku untuk event balap roda 2. Yakni gelaran Motoprix kelas MP1, MP2, MP3, MP4, Kejurnas sport 600 cc dan kejurnas sport 250 cc," ungkap Bambang Gunardi, selaku ketua bidang olah raga motor (roda 2) PP IMI.

Jadi, para pembalap tersebut di atas yang sebelumnya bikin KIS dari masing-masing daerah (pengprov) sesuai domisili, mulai tahun ini harus dari IMI Pusat. "Tujuan utama diberlakukan KIS Nasional ini untuk penataan dan data base IMI, serta kelayakan pembalap untuk mengikuti kelas tersebut," tutur Bambang.

Nah, soal biaya pembuatan KIS Nasional ini cukup keluarkan dana sebesar Rp 250 ribu. Masa berlaku sama dengan KIS yang dibuat dari IMI pengprov, yakni 1 tahun hingga per 31 Desember. Soal syarat pembuatan, juga sama dengan syarat KIS pengprov, yang pasti harus mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota) atau KIS Pengprov.

"Pembuatannya segera dapat di buat setelah menerima formulir pengajuan oleh pengprov IMI sesuai domisili pembalapnya. Tidak usah datang ke Jakarta, hal ini telah di sosialisasikan oleh PP IMI dan telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional IMI," imbuh Bambang.

Menanggapi hal tersebut, Nicky Tjonnadi, selaku kepala bidang olah raga mobil (roda 4) PP IMI juga mengungkapkan. "KIS Nasional ini memang hanya berlaku di roda 2, sedangkan di balap roda 4, KIS tetap sama seperti sebelumnya. Yakni tetap pakai KIS dari pengprov," ujarnya.

Jadi bagi pembalap roda empat seperti; balap touring, reli, off-road, drag race dan lainnya, tidak usah khawatir harus bikin KIS Nasional. "KIS pengprov juga biasa kita sebut KIS Nasional. Sedangkan KIS untuk turun balap di tingkat internasioanl, kita sebut KIS Internasional," imbuh Tjonnadi.

Masih kata Tjonnadi. "Proses bikin KIS Nasioanl khususnya roda 2 tersebut, melalui masing-masing pengprov. Setelah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, pengprov mengirim permohonan tersebut ke Jakarta. Prosesnya paling lama 2 bulan, tergantung masing-masing pengprov cepat atau tidak. Tapi yang pasti kalau di Jakarta, dalam sehari bisa mencetak KIS antara 500-700".

Jadi, bagi pembalap roda empat, tak usah khawatir harus bikin KIS Nasional, karena KIS kejurnas/nasioanl tidak berlaku di road empat. Sedangkan bagi pembalap roda 2 yang nantinya akan turun di Motoprix, kejurnas 250 cc dan kejurnas 600 cc, sebaiknya dari sekarang sudah mulai mengajukan permohonan KIS Nasional ke masing-masing pengprov.

(otosport.co.id)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa