"Saat ini memang konsumen di Indonesia baru 'melek' akan haknya. Hal ini dikarenakan filosofi untuk melayani (pihak produsen) masih 'nol' dan cenderung melayani setengah hati, jadi wajar saja para konsumen jika menuntut atas ketidakpuasan, karena merasa dibohongi," tambah Tika
Banyaknya saluran (pemberitaan media dan adanya YLKI) dapat membuka wawasan masyarakat akan hak atas produk yang di konsumsi. Ini bisa menjadi pemicu bagi masyarakat lainnya ikut menuntut. (mobil.otomotifnet.com)
Editor | : | billy |
KOMENTAR