Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mana Paling Berbahaya di Jalanan, Mobil Atau Motor?

billy - Kamis, 26 Mei 2011 | 15:08 WIB
No caption
No credit
No caption


 Jangan meninggal sia-sia, karena tidak mematuhi rambu lalu-lintas
JAKARTA -
Tubagus Feri Relasyah mengaku kapok ngebut di atas Honda Blade terbarunya. Pasalnya, dia trauma pernah mengalami kecelakaan yang nyaris membuatnya terenggut nyawanya.

Untuk itu, ia kini lebih memilih menjalankan motornya pelan dengan kecepatan 50-60 km/jam.

"Kalau ingat mati dan pernah mengalami kecelakaan, saya jadi tidak berani bawa motor ngebut. Dan saya meyakini kalau motor itu memang menjadi salah satu penyebab kematian yang utama dalam berkendara," ujar pria asal Banten yang kini berkantor di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan itu.

Proyek Percontohan
Sebelum mengalami kecelakaan karena terjatuh saat mau masuk ke jalur busway namun terhalang separator dan kemudian ditabrak mobil dari belakang, Bagus -sapaannya-belum menyadari kalau naik motor ngebut itu berbahaya. Apalagi kalau sudah diburu-buru pekerjaan.

"Sebetulnya pakai motor itu efektif. Namun dengan banyaknya sepeda motor sekarang ini dan semua ingin cepat sampai, akhirnya naik motor menjadi berbahaya," lanjutnya.

Menurut data Korps Lalu Lintas Polri, sepeda motor menjadi penyebab kematian hingga 70 persen dari total kecelakaan bermotor di Indonesia. Hal ini sangat memprihatinkan sehingga Korps Lalu Lintas Polri segera mengampanyekan Road Safety Partnership Action. Yakni program untuk mengatasi masalah lalu lintas, termasuk menekan angka kematian di jalan raya hingga 50 persen.

"Termasuk memberi solusi untuk pemakai sepeda motor yang memang menjadi penyumbang terbesar kematian hingga 70 persen. Misalnya dengan menyediakan jalur khusus untuk sepeda motor. Program ini bersifat nasional, dan ada beberapa daerah yang akan menjadi proyek percontohan. Misalnya kota Solo yang secara infrastruktur sudah memungkinkan," ujar Brigadir Jenderal Pol. Drs Didik Purnomo, MSi, Waka Korps Lalu Lintas Polri.

Tak hanya itu, beberapa langkah penegakan hukum juga akan diintensifkan. Misalnya mewajibkan menyalakan lampu pada siang hari, melarang melakukan modifikasi yang menambah performance dan yang lain. Dengan pemasangan knalpot racing misalnya yang juga menimbulkan polusi suara. Banyak hal yang akan dilakukan untuk menekan kecelakaan yang menyebabkan kematian dengan sepeda motor.

Membeludaknya jumlah sepeda motor juga dianggap ikut andil menjadikan sebagai pembunuh berdarah dingin. Selain itu, mudahnya orang mendapatkan sepeda motor dengan cara kredit, misalnya uang muka sangat ringan. Karena itu saat ini setiap keluarga dipastikan memiliki sepeda motor di rumahnya. Saking mendominasi jalan raya untuk sepeda motor, Didik menyebutnya sebagai fenomena laron.

Yang jelas, penegakan hukum menjadi hal tak bisa ditawar-tawar lagi. Misalnya saat ini ketika lampu merah, sepeda motor merangsek ke depan melewati garis yang telah ditentukan. Anehnya, di beberapa traffic light justru polisi mendiamkan atau menyuruh maju. Hal ini mestinya tidak boleh lagi ditoleransi jika ingin lalu lintas tidak semakin semrawut

Bagaimana pak Polisi?  (mobil.otomotifnet.com)

Editor : billy

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa