Danang Parikesit, situasi lalu lintas yang semerawut makin menyuburkan pemakaian voorijder |
OTOMOTIFNET - Menurut Danang Parikesit, masalah atau kekesalan terhadap voorijder terjadi karena tidak jelas batasan layanan oleh pihak kepolisian.
Layanan pengawalan polisi atau pemanduan kalau sesuai peraturan perundangan yang ada terdiri dari dua kategori : (1) Keperluan protokoler dan (2) pelayanan masyarakat atau non protokoler. Nah persoalan muncul karena penggunaan tidak sesuai fungsi protokoler dan pelayanan urgent. Jadi ada dua isu.
“Yaitu, definisi siapa yang berhak dilayani dan apa yang menjadi dasar pelayanan pengawalan. Nah itu masalahnya,” kata ketua Masyarakat Transportasi ini.
Untuk mengatasinya, menurut Danang mesti dimulai dari kepolisian juga. “Kalau dalam kerangka regulasi yang ada. Tergantung keputusan Kapolri tentang kriteria pejabat dan masyarakat yang dilayani. Yang penting tidak melukai perasaan masyarakat karena pembedaan perlakuan,” lanjutnya.
OTOMOTIF menanyakan, apakah urgensi voorijder buat pejabat negara bisa diminimalisir dengan mengalokalisir kantor-kantor pemerintahan?
“Saya kira harus dalam konteks perencanaan wilayah dan perencanaan transportasi yang baik. Kalau lalulintas lancar, permintaan akan pengawal pasti berkurang banyak,” kata Danang.
Jadi akar masalahnya di lalu-lintas yang enggak lancar? “Saya kira begitu.”
Penulis/Foto: Nawita / Istimewa
Editor | : | Editor |
KOMENTAR